Wednesday, April 28, 2010

Definisi Riba dan Dahsyatnya Dosa Riba

Riba
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Riba berarti menetapkan bunga/melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok, yang dibebankan kepada peminjam. Riba secara bahasa bermakna: ziyadah (tambahan). Dalam pengertian lain, secara linguistik riba juga berarti tumbuh dan membesar . Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba, namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual-beli maupun pinjam-meminjam secara bathil atau bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.

Riba dalam pandangan agama
Riba bukan cuma persoalan masyarakat Islam, tapi berbagai kalangan di luar Islam pun memandang serius persoalan riba. Kajian terhadap masalah riba dapat dirunut mundur hingga lebih dari 2.000 tahun silam. Masalah riba telah menjadi bahasan kalangan Yahudi, Yunani, demikian juga Romawi. Kalangan Kristen dari masa ke masa juga mempunyai pandangan tersendiri mengenai riba.

Dahsyatnya Dosa-Dosa Riba

Riba merupakan fenomena yang hampir terlihat pada semua bentuk transaksi keuangan. Dan begitu luasnya pengaruh riba, hingga dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa, “kelak akan ada zaman dimana orang-orang yang tidak mengambil riba akan terkena debu-debunya..”. Dan zaman kita sekarang ini menjadi saksi “dahsyatnya” praktik riba kehidupan. Bahkan karena demikian luasnya transaksi ribawi, hingga masyarakat kita menganggap bahwa transaksi ribawi seolah-olah adalah trnasaksi yang “diperbolehkan” secara hukum Islam, seperti transaksi dengan bank (konvensinoal), dengan asuransi (konvensional), atau memiliki kartu kredit (konvensional), dsb. Kebanyakan masyarakat kita bahkan tidak tahu betapa dahsyatnya “dosa” melakukan transaksi ribawi. ( sumber:http://asuransisyariah.myblogreplubika.com )

Riba Merupakan Dosa Besar

Semua ulama sepakat, bahwa riba merupakan bentuk muamalah yang paling bathil (sebagaiaman dikemukakan oleh Imam Suyuthi dalam tafsirnya) yang harus dihindari oleh setiap muslim. Bahkan Syekh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya bunga bank haram, mengatakan ‘tidak pernah Allah SWT mengharamkan sesuatu sekeras Allah mengharamkan riba.’ Seorang muslim yang lurus akan merasakan jantungnya seolah mau copot manakala membaca firman-firman Allah terkait pengharaman riba (QS. Al-Baqarah : 275 – 280).z

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang memakan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila. Hal itu karena mereka mengatakan, bahwasanya jual beli itu adalah seperti riba. Dan Allah menghalalkan jual beli serta mengharamkan riba. Maka barangsiapa yang telah datang padanya peringatan dari Allah SWT kemudian ia berhenti dari memakan riba, maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu dan urusannya terserah kepada Allah. Namun barang siapa yang kembali memakan riba, maka bagi mereka adalah azab mereka dan mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.”

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ - متفق عليه

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, ‘Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan.”. Para sahabat bertanya, “Apa saja tujuh perkara tersebut wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa manusia yang diharamkan Allah SWT kecuali dengan jalan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan peperangan dan menuduh berzina pada wanita mu’min yang sopan yang lalai dari perbuatan jahat.” – Muttafaqun Alaih.

Facebookers

TopOfBlogs